Monev PKH Triewulan III
Admin
·
07 Juli 2026
Pelaksanaan tersebut dilaksankan paada hari Senin tanggaal 6 Juli 2026 dengan peserta trediri dari Pendamping PKH , KPM , Unsur Kelurahan dan kecamataan. Dalam Rangka meningkatkan peran Lembaga Sosial terhadap Kelompok Penerima Manfaat (KPM ) sehingga diharapkan peran KPM dapat memberikan peran yang positif kepaada KPM lainnya sehingga dapat menambah KPM yang mandiri . Pola yang diterapkan dalam mekanisme ini kita monitor perkembagan Kelompok Penerima Manfaat terhadap benefit dan aspek dari batuan tersebut benar benar tepat sasasran.